Selasa, 03 September 2019

Pendidikan Agama Islam di Madrasah

Pendidikan Agama Islam di Madrasah
Ansar, S.Pd.I.
ansharbbs@gmail.com

A. Pendahuluan
        Pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk membangun umat manusia. Sehingga ia memerlukan kesungguhan dan pengorbanan dalam pelaksanaannya demi tercapainya tujuan pendidikan yang dikehendaki.
        Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan, atau suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

B. Pengertian Pendidikan 
       Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.[1] Etimologi kata pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.

C. Pendidikan Agama Islam di Madrasah      Pendidikan Agama Islam di Madrasah dapat dipahami sebagai suatu program pendidikan yang menanamkan sikap dan nilai-nilai Islam melalui suatu proses pembelajaran, baik yang dilakukan di dalam kelas maupun luar kelas yang dikemas dalam suatu satuan kurikulum pembelajaran dalam bentuk mata pelajaran dan diberi nama Pendidikan Agama Islam. Mata pelajaran pendidikan agama Islam merupakan mata pelajaran wajib di setiap sekolah/ madrasah dalam kurikulum nasional.Oleh karena itu, pendidikan agama Islam di madrasah merupakan salah satu media pendidikan Islam yang menjadi suatu upaya yang harus dilakukan dan merujuk pada konsep pendidikan Islam secara utuh.
      Tujuan utama pembelajaran pendidikan agama Islam adalah membina kepribadian peserta didik secara utuh dengan harapan kelak mereka akan menjadi ilmuan yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt. mampu mengamalkan ilmunya untuk kesejahteraan umat manusia. 
      Melihat keberadaan mata pelajaran pendidikan agama Islam di madrasah, secara institusional pelaksanaannya terikat oleh sistem yang cenderung menganut sistem pendidikan sekuler. Di satu sisi, pendidikan agama Islam merupakan sub sistem dari sistem pendidikan nasional, disisi lain pendidikan agama Islam sebagai sub sistem dari sistem pendidikan Islam yang dituntut untuk dikembangkan dan dikelola sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam.
      

Minggu, 22 Juni 2014

SK Pengesahan Nama-Nama Santri Yang Diwisuda Angkatan XXIII TP. 2013-2014


PANITIA UJIAN WISUDA SANTRI
TAHUN AJARAN 2013-2014
TKA-TPA BABUSSA’ADAH ANGKATAN XXIII
KECAMATAN MAMAJANG
Sekretariat :  Jl. Macan No. 45  Makassar Telp.(0411) 9130179

SURAT  KEPUTUSAN
NO.B.22./KEP-TKA-TPA/BBS/VI/2014

TENTANG
PENGESAHAN NAMA-NAMA SANTRI YANG DIWISUDA
TAHUN PELAJARAN 2013-2014

Menimbang       :

1.    Bahwa untuk mengevaluasi kualitas dan kuantitas  santriwan/santriwati TKA-TPA Babussa’adah, maka dipandang perlu untuk mengadakan Munaqasyah dan Wisuda Santri Setiap tahun.
2.    Santriwan/Santriwati yang tercantum namanya dalam lampiran surat keputusan ini, telah mengikuti Munaqasyah dan siap di Wisuda.
Mengingat          :
Kesepakatan atau rumusan bersama pembina dan pengelolah TKA-TPA Babussa’adah untuk mengadakan wisuda santri pada setiap tahu ajaran.
  
Memperhatikan  :
Program kerja dan kurikulum TKA-TPA Babussa’adah

MEMUTUSKAN

Menetapkan       :
1.    Wisudawan Santriwan/Santriwati yang tercantum namanya dalam Pengesahan Surat Keputusan ini, Sebagai Wisudawan/Wisudawati
2.    Surat keputusan ini disampaikan kepada Santriwan/Santriwati yang bersangkutan untuk diketahui
3.    Surat keputusan ini mulai berlaku  sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan dirubah kembali kecuali terdapat kekeliruan.

DITETAPKAN DI MAKASSAR
PADA TANGGAL 08 Juni  2014
KEPALA TKA-TPA



LUKMAN, S.S


TENTANG
PENGESAHAN NAMA-NAMA SANTRI YANG DIWISUDA
TAHUN PELAJARAN 2013-2014

NO
NO. UJIAN
JUMLAH NILAI
NILAI RATA-RATA
NAMA
1
14.001
850
85
Arnisa
2
14.002
864
86.4
Aulia Nursalina
3
14.003
880
88
Muhammad Fadlan Akbar
4
14.004
784
78.4
Muh. Ali Abdillah
5
14.005
928
92.8
Rossie Amanda Maulidya Tendean ( II )
6
14.006
828
82.8
Alfiyah Fadhilah Jayadi
7
14.008
924
92.4
Salsabila Dwi Putri ( III )
8
14.009
874
87.4
Muh. Gilang Baskoro
9
14.010
907
90.7
Salwa Humairatun Nisa
10
14.011
906
90.6
Salsabila Al-Mugni
( Santri Teladan )
11
14.012
850
85
Muh Rezky Budi Santoso
12
14.014
870
87
Muhammad Zaki Al Munawwar
13
14.015
931
93.1
Ahmad Zulfadly ( I )
14
14.016
867
86.7
Muhammad Sechan Zaini
15
14.017
758
75.8
 Ayu Lestari
16
14.018
849
84.9
Rezky  Amin Izdihar Erwin
17
14.019
835
83.5
Radika Dia Kurnia Malik
18
14.020
836
83.6
Siti Fatimah Nur Musyawirah Fadli
f19
14.021
838
83.8
Fidela Lathifah

DITETAPKAN DI MAKASSAR
PADA TANGGAL 08 Juni  2014
KEPALA TKA-TPA



LUKMAN, S.S